Jakarta (BeritaTrans.com) - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia. Perpanjangan PPKM iniguna menekan jumlah kasus COVID-19 yang meningkat beberapa waktu belakangan.
Jakarta (Beritatrans.com) -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 2 hingga 15 Agustus 2022. Semua daerah di Jawa-Bali dalam perpanjangan ingin statusnya tetap berada pada level 1.
Jakarta (Beritatrans.com) -- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) naik menjadi level 2 selama masa PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang kembali diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus mendatang.
Jakarta (Beritatrans.com) - Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini seluruh wilayah di Indonesia telah berada di level 1 PPKM dan hanya 1 kabupaten yang masih berada di level 2.
"Urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan. Masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid ini 100 persen bisa kita kendalikan," kata Presiden Jokowi, Senin (9/5/2022).
Pada pemberlakuan PPKM Level 2 saat ini, KAI Commuter tetap memberlakukan pembatasan pengguna KRL baik di wilayah Jabodetabek maupun KRL Yogya-Solo sebanyak 60% dari kapasitas pengguna. Pembatasan dilakukan dengan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke kereta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., Jumat (18/2/2022) mengemukakan, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan memindahkan anggaran untuk isolasi mandiri terpusat (Isoter) dari Belanja Tak Terduga (BTT) masuk ke belanja program Dinas Kesehatan (Dinkes).
Volume penumpang KRL Jabodetabek terus berkurang dalam tiga pekan terakhir sejak adanya himbauan pemerintah untuk masyarakat kembali beraktivitas dari rumah dan diikuti dengan pemberlakuan PPKM Level 3 di Jabodetabek pada pekan lalu.
Jakarta (Beritatrans.com) - Sebanyak 41 daerah di Pulau Jawa-Bali kini menerapkan PPKM level 3. Daftar 41 daerah yang mulai menerapkan PPKM level 3 hari ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022. Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 7 Februari 2021. Aturan terbaru tersebut mulai berlaku efektif hari ini hingga 14 Februari 2022 mendatang
Jakarta (Beritatrana.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan patuh dan mengikuti ketentuan pemerintah terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan jelang libur Natal dan Tahun Baru.